PENDIRIAN RUMAH ADAT SUKU NAIBESI SEBAGAI WUJUD PERSEKUTUAN UMAT LINTAS IMAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP TOLERANSI ANTARUMAT BERAGAMA DI DESA KUSA
DOI:
https://doi.org/10.61717/p.v13i2.128Kata Kunci:
Establishment of Traditional Houses, Interfaith Communities and Inter-Religious ToleranceAbstrak
Culture includes the idea, customs and works of a group of people that are passed down from generation to generation. To imply a cultured person, a place or environment is needed. The environment in question is a traditional house. The establishment of a traditional house is a tradition inherited from the ancestors in society. Suku Naibesi believes that a traditional house is the center of tribal life. The objectives of this study are: to determine the stages of establishing a traditional house, the reasons, meanings, functions, goals and uses of establishing a traditional house, and to determine the relationship between the establishment of a traditional house and the fellowship of interfaith communities and its impact on tolerance between religious communities. The research model used is a descriptive model that explains and predicts the causes and effects of policy choices and obtains data directly related to the culture of the Naibesi Tribe. The research was conducted using a qualitative approach or research based on nature with data sources being community leaders, namely: the Head of the Suku Naibesi, traditional leaders, Muslim and Protestant communities, and communities originating from the feots in the Naibesi Tribe. From the results of the data analysis obtained, the entire Suku Naibesi community believes that the establishment of traditional houses is a form of unity for the entire tribal community.
Unduhan
Referensi
Alkitab
Lembaga Alkitab Indonesia, 2017. Alkitab Deuterokanonika. Jakarta: Lembaga Alkitab Indonesia & Lembaga Biblika Indonesia.
Buku
A. P. Manafe, Riscky. 2017. Uma Tetun sebagai Axis Mundi (Memahami Makna Sakralitas, Simbol dan Mitos Rumah Adat Ema Tetun di Belu, NTT). Salatiga: UKSW.
Amrullah, F. (2023). Eksistensi Kepala Suku Dalam Mempertahankan Budaya Dan Rumah Adat Di Desa Liang Ndara Kabupaten Manggarai Barat. Mataram: Pustaka Bangsa 2.
Frick, Ir. Heinz. 1984. Rumah Sederhana: Kebijaksanaan Perencanaan dan Konstruksi. Yogyakarta: Cetakan ke-11.
Hakim Saifuddin, Lukman. 2019. Moderasi Beragama. Jakarta: Kementrian Agama Republik Indonesia.
Hasyim, Umar. 1979. Toleransi dan Kemerdekaan Beragama dalam Islam Sebagai Dasar menuju Dialoq dan Kerukunan Antar Umat Beragama. Surabaya: Bina Ilmu.
J. Moloeng, Lexi. 2011. Metode Penulisan Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
K. Kewuel, Hipolitus. 2011. Mengolah Pluralitas Agama. Malang: Serva Minora.
Lattu, Izak Y.M. (2020). Agama & Budaya Nusantara Pasca Kristenisasi. Semarang: Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Press.
Liliweri, Alo. 2003. Dasar-dasar Komunikasi Antarbudaya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Rizqy Utami, Siti. 2018. Implementasi Nilai–Nilai Toleransi Antar Umat Beragama Pada Lembaga Pendidikan Nonmuslim. Salatiga: IAIN, 2018.
Sonia, Ana. 2022. Peran Tokoh Adat dalam Melestarikan Kearifan Lokal Adat Tunggu Tubang di Desa Pulau Panggung. Sriwijaya: Universitas Sriwijaya.
Wiratna Sujarweni, V. 2014. Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
Dokumen Gereja
Hardawiryana, R. (penerj.). 1991. Dokumen Konsili Vatikan II, Dignitatis Humanae dan Nostra Aetate. Jakarta: Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI.
Jurnal
A. Jamrah, Surya. (2015). Toleransi Antar Umat Beragama: Perspektif Islam di Riau. Jurnal Ushuluddin, 23 (2), 186.
A. K. Hasan, Moh. (2013). Merajut Kerukunan dalam Keberagaman Agama di Indonesia di Surakarta. Jurnal Studi Islam, 14 (1), 73.
Abdulghani, T. (2019). Pengenalan Rumah Adat Indonesia Menggunakan Teknologi Augmented Reality Dengan Metode Marker Based Tracking Sebagai Media Pembelajaran. Media Jurnal Informatika, 11 (1), 44-45.
Arisanti, N. (2022). Dinamika Arsitektur Rumah Adat Di Kabupaten Sumba Tengah The Traditional House Architectural Dynamics In Central Sumba Regency. Jurnal Penelitian dan Pengembangan Arkeologi, 11 (1), 217.
Arroisi, J. (2021). Problematika Aliran Kepercayaan Dan Kebatinan Sebagai Agama Asli Indonesia. Jurnal Kajian Agama, Sosial dan Budaya, 4 (1), 151.
Budiwiyanto, J. (2013). Rumah Tradisional Jawa Dalam Sudut Pandang Religi. Jurnal Oenamen,10 (1), 8.
Casram. (2016). Membangun Sikap Toleransi Beragama Dalam Masyarakat Plural. Jurnal Ilmiah Agama dan Sosial Budaya, 1 (2), 188-189.
D. Komalasari, Firda. (2020). Nilai Kearifan Lokal Dalam Rumah Adat Limbungan Suku Sasak di Semarang. Jurnal Dinamika Sosial Budaya, 22 (2), 159.
F. Faridah, Ika. (2013). Toleransi Antar Umat Beragama Masyarakat Perumahan di Semarang. Jurnal Komunitas, 5 (1), 15.
Geraldi, Abraham, Purim Marbun. (2022). Implementasi Makna Teologis Persekutuan dalam Praktik Ibadah Virtual Masa Kini: Refleksi Teologis Ibrani 10:19-25, Jurnal Teologi Pentakosta 5 (1), 16.
Harbelubun, Y. (2017). Membangun Persaudaraan Lintas Iman Dengan Berbasis Pada Kebudayaan Masyarakat Adat Kei. Jurnal Gema Teologika, 2 (1), 78.
Hermawati, Rina, dkk. (2016). Toleransi Antar Umat Beragama di Kota Bandung. Journal of Anthropology, 1 (2), 109.
Jena, Y. (2019). Toleransi Antarumat Beragama di Indonesia dari Perspektif Etika Kepedulian. Jurnal Sosial Humaniora (JSH), 12 (1), 130.
Julianti Astari, Izza. (2018). Pengembangan Pariwisata Rumah Adat Desa Beleq Dalam Peningkatan Pendapatan Masyarakatsekitar Rumah Adat di Kecamatan Sembalun. Jurnal Prodi Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial 9 (1), 57.
Lintang, Fitri. (2022). Nilai-Nilai Sila Persatuan Indonesia Dalam Keberagaman Kebudayaan Indonesia, Jurnal Ilmiah Global Citizen 11 (1), 81.
Louis, M. (2015). “Fungsi Dan Makna Ruang Pada Rumah Adat Mbaru Niang Wae Rebo. Jurnal Intra, 3 (2), 585.
Mahal, L. J. Axel. (2021). Perlindungan Hukum Atas Rumah Adat Sebagai Ekspresi Budaya Tradisional. Jurnal Arsitek, 1 (1), 518.
Mansur, S. (2017). Kerukunan Dalam Perspektif Agama-Agama Di Indonesia. Jurnal Aglania, 8 (2), 129.
Muhammad, M. (2018). Perancangan Aplikasi Pengenalan Rumah Adat Berbasis Android. Jurnal Elektronik Sistim Informasi Dan Komputer (Jesik), 4 (2), 24.
Nisvilyah, Lely. Toleransi Antar Umat Beragama dalam Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa (Studi Kasus Umat Islam dan Kristen Dusun Segaran Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto) di Surabaya. Jurnal Kajian Moral dan Kewarganegaraan, 2 (1), 388.
Sabono, F. (2017). Konsep Rumah Tumbuh Pada Rumah Adat Tradisional Dusun Doka, Nusa Tenggara Timur. Jurnal Media Matrasain, 14 (1), 43.
Samiaji. (2023). Analisis Komunikasi Antar Budaya Dan Agama Di Kampung Toleransi Gang Luna Kota Bandung. Journal Of Digital Communication And Design (Jdcode), 2 (1), 134.
Sumika Puteri, Nella. (2011). Pelaksanaan Kebebasan Beragama di Indonesia (External Freedom) Dihubungkan Izin Pembangunan Rumah Adat, Jurnal Dinamika Hukum 11 (2), 232.
Thoriqul Huda, M. (2022). Urgensi Toleransi Antar Agama Dalam Perspektif Tafsir Al-Sya’rawi di Mojokerto. Jurnal Pendidikan dan Keislaman, 3 (1), 51.
W. Delfiyan. (2017). Pembelajaran Toleransi dan Keragaman dalam Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar di Yogyakarta. Jurnal Prosiding Konferensi Nasional Kewarganegaraan III, 1 (1), 110.
Wekke, I. Suardi. (2013). Islam dan Adat: Tinjauan Akulturasi Budaya dan Agama Dalam Masyarakat Bugis. Jurnal Analisis, 13 (1), 29.
Wahab Syakhrani, Abdul. (2022). Budaya Dan Kebudayaan: Tinjauan Dari Berbagai Pakar, Wujud-Wujud Kebudayaan, 7 Unsur Kebudayaan Yang Bersifat Universal. Artikel, 5 (1), 784.
Woda, Bernadus. (2017). Mewujudkan Toleransi melalui Moderasi Beragama dalam Pandangan Gereja Katolik, Jurnal Ilmiah Consellia 7 (2), 15.
Yosef Kabosu, Mario, Hermanu Joebagio. (2018). Arsitektur Rumah Adatsonafbikomi-Sanak Pada Masyarakat Maslete Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Jurnal Teori dan Praksis Pembelajaran IPS, 3 (2), 120.
Ziraluo, Merdina, Helnanirma S. Fau. (2022). Filosofi Dan Makna Omo Sebua (Rumah Adat Besar) Di Desa Bawomataluo Kecamatan Fanayama Kabupaten Nias Selatan, Jurnal Pendidikan Ekonomi 3 (2), 10.
Kamus
Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Skripsi
Latif Al Miftahudin, Muhamad. 2019. Toleransi Beragama Untuk Menggapai Nilai-Nilai Sosial Melalui Pendekatan Double Movement Fazlur Rahman Dalam QS. Al-Mumthanah Ayat 8-9 Dan QS. Al-Kafirun Ayat 6. Skripsi, Fakultas Ushuluddin. Bandung: Universitas Sunan Gunung Djati.
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Hak Cipta (c) 2024 JURNAL PROPHETA

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
PROPHETA: Jurnal Pendidikan dan Kateketik Pastoral